Senin, Desember 23, 2024
spot_img

SELAMAT HARI NATAL ┃25 DESEMBER 2024 & TAHUN BARU ┃ 01 JANUARI 2025
BerandaADVERTORIALFGD Penyusunan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah Kabupaten Murung Raya

FGD Penyusunan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah Kabupaten Murung Raya

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab.Mura melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan sampah.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, gedung B kantor Bupati Mura, senin (4/11/2024).

BACA JUGA  Pj Sekda Murung Raya : RPJMD Mura Wajib Berwawasan Lingkungan

Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Mura, Donal dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan Ranperda ini sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

BACA JUGA  DPRD Murung Raya Terima Tiga Dokumen Rancangan Peraturan Daerah

“Penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat membantu mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kab.Mura, Batara mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mura. menyampaikan pentingnya partisipasi komprehensif dari semua pihak untuk mengatasi isu sampah.

BACA JUGA  Debat Pertama Jadi Rujukan Memilih Cabub dan Cawabub

Ia mengajak peserta FGD untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkuat langkah bersama dalam penerapan konsep 3R, yaitu Reduce, Reuse dan Recycle.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Setiap pihak, termasuk Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, perlu saling bersinergi untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah,” tuturnya.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Masyarakat Desa Muara Sumpoi Reses Perdana Dominggus Yoga 

Selain itu, narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah juga turut memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Ranperda ini.

Kehadiran narasumber diharapkan dapat memperkaya masukan bagi peserta FGD dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

BACA JUGA  Optimalkan Program Pengentasan Kemiskinan

Dengan kegiatan FGD ini, Pemkab Mura semakin optimis untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. (adv/BHZ1)

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU