BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus Tenaga Pengajar (guru TK PAUD, SD, SMP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengundang keresahan, hingga disampaikan di sosial media beberapa waktu yang lalu, hingga muncul beberapa postingan di sosial media facebook.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Murung Raya Dr Yulianus S Pd MPd menanggapi kondisi tersebut mengaku telah berkoordinasi dan telah mendapatkan informasi langsung dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
“Harapan kita para tenaga pendidik bisa bersabar, karena berdasarkan informasi dari dinas terkait belum terbayarnya TPP-PNS khusus guru ini akibat keterlambatan pengumpulan absensi guru dari setiap sekolah,” kata Ketua PGRI Yulianus saat di konfirmasi lewat pesan aplikasi WhatsApp belum lama ini.
Kondisi tersebut tentu berimbas terhadap proses pengajuan dokumen pembayaran TPP, karena proses administrasi pengajuan pembayaran TPP ini harus serentak untuk seluruh tenaga pendidik PNS di Kabupaten Murung Raya.
“Berdasarkan informasi dari sumber yang sama bahwa hingga Bulan April lalu masih dari wilayah Kecamatan Tanah Siang yang selesai mengumpulkan dokumen Absensi Guru untuk pencairan TPP-PNS tersebut,” jelas Yulianus.
Selain itu kendala lainnya adalah penerapan tarif pemotongan PPh 21 dengan menggunakan skema tarif efektif rata – rata (TER) yang berlaku mulai tahun 2025 ini. “Proses penghitungan tarif efektif rata – rata ini yang masih di hitung per individu,” ungkapnya.
Atas kondisi ini dirinya berharap kepada para tenaga pendidik untuk lebih memahami dan bijak dalam menanggapi kondisi tersebut, karena keterlambatan ini bukan kesalahan ataupun kesengajaan dari pihak dinas terkait, pungkasnya. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.