BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya Heriyus SE berjanji akan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib ratusan tenaga honor kontrak / Tekon yang saat ini telah dirumahkan, dampak aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Seperti diketahui bahwa ratusan tekon ini baik bertugas di bidang administrasi, tenaga guru yang ada di tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Janjinya ini disampaikannya saat memimpin langsung apel gabungan mengawali kembali aktifnya ASN setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di halaman Kantor Bupati Mura, Selasa
“Kami selaku pimpinan daerah tentu sangat prihatin atas kondisi ini, sedikitnya 453 orang tenaga honor kontrak kita harus berhenti sesuai regulasi dari pemerintah pusat. Namun dalam waktu dekat komitmen kami, kita akan jadwalkan pada minggu kedua Bulan April ini untuk berkoordinasi dengan pihak legislatif guna membahas solusi yang bisa kita lakukan agar tenaga honor kontrak yang masih kita perlukan dapat kembali membantu dalam administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Murung Raya.
Heriyus sangat berharap adanya dukungan semua pihak dalam upaya mengatasi kondisi tersebut, baik melalui kebijakan maupun langkah-langkah strategis yang nanti disepakati bersama dengan pihak DPRD Murung Raya.
“Untuk sementara dengan berat hati kami menyampaikan kepada ratusan tenaga kontrak yang bermasa kerja di bawah dua tahun bersabar karena saat ini statusnya dirumahkan, jangan berkecil hati kami akan berupaya semaksimal mungkin mencari solusinya. Khusus untuk PPPK yang kemaren telah diserahkan SK pengangkatannya untuk aktif bekerja dan melayani masyarakat Murung Raya tanpa terkecuali,” pungkasnya. adv/bhz1
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Semoga ada titik cerahnya dari Pemerintah Daerah buat kmi yang kerja diatas 2 Tahun lebih itu ya, amin, hanya terkendala Akun Nik Casn saja terkunci. Itu yang membuat saya tidak bisa mendaftar P3K Tahap 2. Dan terpaksa nya dirumahkan juga..