BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie S Sos SH MM M AP mengungkapkan bahwa, legislatif berperan strategis dalam upaya menjaga identitas daerah serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.
Menurutnya upaya pelestarian budaya ini terus didukung oleh seluruh wakil rakyat di Gedung DPRD Mura. Seperti diketahui bersama dukungan legislatif untuk menjaga yang terkait adat adalah melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak.
“Tentunya Perda ini merupakan dukungan terhadap regulasi dan kebijakan pelestarian budaya seperti perlindungan warisan budaya lokal tak benda baik tarian, lagu daerah maupun adat istiadat,” kata Bebie, Kamis (1/5).
“Selain itu yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah dalam pengelolaan situs budaya dan cagar budaya. Serta mendorong kewajiban pembelajaran budaya lokal di semua sekolah di masing-masing tingkatan,” ungkapnya lagi.
Selain itu juga dukungan DPRD tentu kembali sangat strategis dalam penganggaran event kegiatan budaya khususnya Festival Tira Tangka Balang yang beberapa waktu yang lalu telah selesai diselenggarakan.
“Sehingga kami mengharapkan adanya partisipasi yang tinggi dari masyarakat kita, khususnya tokoh adat, budayawan dan generasi muda dalam upaya pelestarian budaya kita,” pungkasnya. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.