BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Kabar gembira kini tengah menyelimuti para punggawa masyarakat adat di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), pasalnya semester dua Tahun Anggaran 2024 ini pemerintah daerah setempat telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Tetap (Siltap) dan Dana Operasional (DO) bagi Lembaga Kedamangan. Hal ini menjadi informasi terbaru dalam beberapa hari ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dra Lynda Kristiane mengatakan bahwa, peran penting pemangku adat dalam masyarakat, terutama dalam konteks adat, budaya dan sosial. Sehingga pihaknya sejak awal tahun 2024 lalu telah merumuskan perubahan terhadap Siltap dan DO bagi pihak lembaga kedamangan ini.
“Kesejahteraan mantir adat dan damang menjadi perhatian Pemda Murung Raya, beban kerja mereka dilapangan cukup berat ditengah-tengah masyarakat kita,” kata Lynda usai bertemu dengan puluhan damang dan mantir adat di Gedung DAD Kota Puruk Cahu, Sabtu (5/10/2024).
Peran sentral pemangku adat mencakup dalam pelestarian budaya, sebagai mediator sosial, pengambil keputusan, penyelenggara upacara adat, pendidikan dan penyuluhan serta perlindungan lingkungan.
“Dengan berbagai peran penting ini, Kedamangan sebagai garda terdepan dalam menjaga identitas dan keberlangsungan masyarakat adat kita. Maka memperhatikan kesejahteraan Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan dan Mantir Desa dengan memberikan dan menaikan penghasilan tetap serta dana operasional lembaga kedamangan,” ujarnya lagi.
Sementara ditempat yang sama Sekretaris Umum DAD Mura Herianson D Silam mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian yang luar biasa dari pemerintah daerah kepada kinerja dari para pemangku adat.
“Kami dari DAD sangat mengapresiasi perhatian dari pemerintah daerah khususnya DPMD yang telah bekerja keras untuk kesejahteraan pemangku adat kita, tentunya akan berdampak positif bagi terjaganya identitas dan keberlangsungan masyarakat adat di Murung Raya,” tandasnya singkat. (BHZ1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.