BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – 30 Nevember 2024 merupakan hari terakhir untuk pelaporan dugaan kecurangan Pilkada serentak di Kabupaten Murung Raya (Mura). Sehingga Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati NURANI nomor urut 02 berkoordinasi dengan pihak Bawaslu setempat.
Hal ini disampaikan oleh Elides Jena Ketua sekaligus komisioner Bawaslu Mura saat dikonfirmasi awak media usai menerima para perwakilan Tim Pemenangan 02 di kantor Bawaslu.
“Kita hari ini kedatangan dari teman-teman dari tim NURANI untuk berkoordinasi, karena berkas ataupun dokumen pelaporannya belum ada,” kata Elides, Sabtu (30/11/2024).
“Untuk juga diketahui bersama bahwa, hari ini Sabtu 11 November 2024 sampai pukul 23.59 Wib merupakan hari terakhir pelaporan dan memasukan dokumen lengkapnya kepada kami,” tambahnya lagi.
Ketua Bawaslu juga memastikan kepada semua pihak terkait bahwa Bawaslu akan memproses setiap laporan resmi yang disampaikan secara langsung.
“Kami pastikan semua tuntutan akan kami proses jika syarat formil dan materilnya terpenuhi hingga batas waktu yang sudah ditentukan hari ini,” tegasnya.
Ketiga Komisioner Bawaslu ini juga berharap kepada semua pihak, khususnya dua pasangan calon peserta pilkada agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.
“Ini semua untuk memelihara proses demokrasi yang baik di Kabupaten Murung Raya,” ujar Elides Jena lagi.
Sementara terkait dengan pelaksanaan Pleno di KPU setempat hari ini, Elides mengungkapkan masih dikoordinasikan dengan pihak KPU.
“Kita masih berkoordinasi dengan pihak KPU kita hari ini,” tutupnya. (bhz1)