BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Mengelola Barang Milik Daerah (BMD) dengan baik dan serius merupakan tugas dan kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini disampaikan Pj Bupati Murung Raya (Mura) DR Drs Hermon Msi yang menyebut tugas tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Kita diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk mengelola APBD, dan tentunya sama halnya dengan BMD harus di kelola dengan penuh tanggung jawab,” kata Hermon, Jumat (17/1).
Pj Bupati kembali menerangkan sebagai tolak ukur profesionalisme pengelolaan tersebut adalah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jika hasil audit pengelolaan ABPD dan BMD ada temuan tentunya kita belum serius dan belum bisa melayani masyarakat dengan baik,” terangnya lagi.
Dia kembali menegaskan, pada tahun anggaran ini diharapkan akan secara berkala dilaksanakan bimbingan teknis, dan rapat koordinasi terkait dengan pengelolaan barang milik daerah ini untuk menghindari potensi-potensi temuan dan penyelahgunaan aset daerah.
“Karena pengelolaan aset daerah ini secara berjenjang baik dari tingkat Bupati dan Wakil Bupati, turun ke Sekretaris Daerah hingga jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu ada pemahaman dan pengertian yang sama tentang BMD ini tentunya secara berkala akan kita laksanakan rakor dan bimtek terkait hal ini,” tandasnya. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.