Selasa, April 29, 2025
spot_img

PIMPINAN & SEGENAP WARTAWAN MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID ┃ MENGUCAPKAN ┃ HARI RAYA IDUL FITRI ┃ 1446 H / 2025 M ┃ MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN
BerandaADVERTORIALGelar Paripurna I Tahun 2025 Tetapkan Agenda DPRD

Gelar Paripurna I Tahun 2025 Tetapkan Agenda DPRD

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke 1 masa sidang I tahun 2025, Senin (6/01).

Rapat dipimpin ketua DPRD Mura Rumiadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon.

BACA JUGA  TNI Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Beberapa Titik Ruas Jalan Rusak

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Bupati Murung Raya Hermon,, Anggota DPRD Murung Raya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten I dan III Setda Murung Raya, Kepala Dinas/Badan Murung Raya, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Rumiadi mengatakan pembukaan rapat paripurna ke 1 masa sidang I tahun anggaran 2025 adalah sebagai langkah awal dalam menyelesaikan tugas- tugas yang akan diagendakan selama satu kali persidangan selama tahun 2025.

BACA JUGA  Pemkab Murung Raya Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

“Dengan dibukanya masa persidangan I tahun 2005 ini Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Murung Raya akan memulai melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenangnya baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan untuk masa sidang 1 tahun 2005 mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2025,” kata Rumiadi.

Selain itu, Ketua DPRD menyebutkan bahwa terdapat sembilan kegiatan dewan secara garis besar yang telah direncanakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) dalam bahasa sidang 1 tahun 2005.

BACA JUGA  Kabar Gembira! Penerbangan Rute Puruk Cahu - Banjarmasin Dibuka

Pertama pembukaan masa persidangan 1 tahun 2005, Kedua rapat-rapat kerja dengar pendapat, Ketiga yang kunjungan insendentil, Ke empat kunjungan kerja keluar dan ke dalam daerah kabupaten Murung Raya, kelima pembahasan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah dan inisiatif DPRD kabupaten Murung Raya.

BACA JUGA  DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Usulan Eksekutif

Kemudian ke enam reses dan laporan reses oleh anggota DPRD kabupaten Murung Raya, ketujuh bimbingan teknis peraturan perundang-undangan, ke-8 pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024, dan yang ke-9 Penutupan masa sidang 1 tahun 2025. (adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca