Selasa, April 29, 2025
spot_img

PIMPINAN & SEGENAP WARTAWAN MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID ┃ MENGUCAPKAN ┃ HARI RAYA IDUL FITRI ┃ 1446 H / 2025 M ┃ MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN
BerandaADVERTORIALDPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Usulan Eksekutif

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Usulan Eksekutif

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan pandangan umum lima fraksi yang ada di DPRD terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya H Rumiadi SE SH MH didampingi lengkap unsur pimpinan bersama para anggota legislatif lainnya, serta turut dihadiri jajaran pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama unsur FORKOPIMDA.

BACA JUGA  Program Pemerintah Harus Cerminkan Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Luas
BACA JUGA  Menciptakan SDM Unggul Juga Tugas Pemerintah Desa
BACA JUGA  Pemberitaan Media Massa Berperan Penting Jelang Pilkada Serentak

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi SE SH MH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, tiga buah Raperda usulan pemerintah daerah ini berupa Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

“Selain tiga Raperda ulusan pemerintah daerah, kami dari DPRD juga mengajukan satu Raperda tentang ganti rugi tanam tumbuh. Sehingga hari ini kita mengagendakan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi yang ada di DPRD,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (17/3).

BACA JUGA  Pj Bupati Mura Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Praja Wibawa 2024
BACA JUGA  Optimalkan Realisasi Serapan Anggaran
BACA JUGA  Dukung Sosialisasi Literasi Bisnis Digital Bagi UMKM

Pihaknya sangat berharap atas pengajuan beberapa Raperda tersebut nantinya usai proses pembahasan bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi dasar hukum yang melindungi kepentingan publik serta pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintah sebagai regulator pemerintahan.

BACA JUGA  Pj Bupati Murung Raya Safari Natal Tahun 2024 di Desa Pelaci
BACA JUGA  Perlu Adanya Program Khusus Penanganan Banjir Di Murung Raya

“Harapan kita kedepan Raperda yang akan disahkan menjadi Perda ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca