BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Beredarnya dugaan video viral kejadian kecelakaan lalu lintas berdurasi 0,13 detik di sosial media di ruas jalan Ahmad Yani tepat didepan Holly Tea Kota Puruk Cahu pada 10 Januari 2025 lalu hebohkan warga net.
Kondisi ini tidak dibiarkan begitu saja oleh seluruh jajaran kepolisian Polres Murung Raya (Mura), Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM menginstruksikan agar segera mengindentifikasi atas kejadian dugaan laka lantas tersebut.
“Seluruh anggota kita instruksikan untuk menindaklanjuti kejadiaan ini, salah satunya melalui pengecekan seluruh CCTV yang kemungkinan besar menjadi jalur yang dilalui dan yang menjadi lokasi kejadian,” kata Kapolres, Kamis (16/1).
Ipda Yuliantho : Kebetulan Kami Berada di Ruas Jalan Berbeda Saat Korban Lakalantas Jatuh Langsung Kita Antarkan Ke UGD RSUD Puruk Cahu
Sementara sebelumnya saat peristiwa tersebut terjadi, belum banyak diketahui masyarakat bahwa yang memberikan pertolongan pertama kepada korban usai kecelakaan adalah dari jajaran anggota kepolisian.
“Kebetulan kami berada di ruas jalan berbeda beberapa saat korban lakalantas jatuh, senegai pertolongan pertama langsung kita antarkan ke UGD RSUD Puruk Cahu. Sedangkan untuk dugaan pelaku di TKP sudah tidak ada, baru setelah video berdurasi 0,13 detik tersebut viral pimpinan kita langsung menginstruksikan untuk melakukan identifikasi,” ungkap Kasat Intel Ipda Yuliantho saat dikonfirmasi awak media.
Namun kabar duka menimpa keluarga korban, setelah ditangani pihak rumah sakit, korban yang dibawa untuk Rujuk ke Kota Banjarmasin dalam perjalanan akhirnya meninggal dan dikebumikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Tak berselang lama, setelah viralnya video tersebut di sosial media, tepatnya pada hari Minggu (12/1) akhirnya tiga orang pemudi yang mengaku sebagai pengendara dan penumpang dari motor matic misterius tersebut mendatangi Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Jend Sudirman.
Dari identitas para pemudi pengendara dan penumpang motor matic jenis Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol KH 4725 MJ ini satu diantaranya sebagai penumpang IC (18) warga Kecamatan Tanah Siang) dan DY (22) warga Kecamatan Barito Tuhup Raya dan pengemudi motor masih berstatus anak dibawah umur.
Ketiga pemudi ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dijadwalkan pada Senin (13/1) lalu, namun hingga saat ini belum diketahui secara resmi hasil dari pemeriksaan tersebut dari pihak Satlantas Polres Mura. (bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.