BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Kalangan DPRD Murung Raya tentunya mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan, sehingga untuk mencapai tujuan utama upaya tersebut perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie S Sos SH MM M AP saat dibincangi awak media mengatakan bahwa, pengawasan penanaman modal merupakan salah satu fungsi dari pemerintah daerah untuk memastikan semua kegiatan investasi yang dilakukan pelaku usaha berjalan sesuai dengan izin dan rencana yang ditetapkan.
“Salah satunya yaitu menjamin kepatuhan para pelaku usaha terhadap perizinan berusaha. Terpenting juga untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran ataupun hambatan yang dapat mengganggu kegiatan investasi. Serta agar prinsip – prinsip pembangunan yang berkelanjutan baik sisi lingkungan maupun ketenagakerjaan dan CSR dilaksanakan dengan baik,” kata legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kamis (29/5).
Sehingga menurutnya, agar pelaksanaan pengawasan ini dapat berjalan optimal tentunya diperlukan adanya koordinasi dan kolaborasi antara lintas sektor.
“Ya, perlu kolaborasi, kerjasama antar OPD dan lembaga baik pihak Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Sehingga kontribusi optimal investasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja yang diharapkan pemerintah dapat tercapai maksimal,” ujar Bebie singkat. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.