Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

SELAMAT DATANG DI PORTAL BERITA MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID
BerandaADVERTORIALPemda Mura Terus Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN, Hasilnya Dibahas Bersama DPRD

Pemda Mura Terus Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN, Hasilnya Dibahas Bersama DPRD

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya maksimal untuk dapat memperjuangkan nasib ratusan Tenaga Non ASN yang telah dirumahkan sejak beberapa bulan yang lalu.

Keputusan untuk merumahkan sejumlah besar Tenaga Non ASN tersebut merupakan dampak dari diberlakukannya Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dari pemerintah pusat.

Atas berlakunya regulasi tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus SE tegas mengatakan bahwa, prinsipnya yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat terkait kondisi ini adalah bukan karena mereka (Tenaga Non ASN.red) tidak dibutuhkan lagi.

BACA JUGA  Memajukan Kualitas Pendidikan Bagian dari CSR Perusahaan Tambang Daerah

“Karena pemberlakuan Undang- Undang ASN ini akhirnya mempengaruhi struktur ketenagakerjaan, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang sampai saat ini mengalami kekosongan signifikan, khususnya di daerah kecamatan, kelurahan hingga desa – desa,” ungkap bupati saat diwawancarai awak media, Jumat (16/5) lalu.

“Yang menjadi permasalahan dan diperlukan solusi cepat saat ini adalah karena daerah kita saat ini sangat membutuhkan tenaga mereka (tenaga guru dan kesehatan Non ASN.red), bahkan beberapa Puskesmas, Pustu dan Sekolah mengalami kekosongan tenaga,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Murung Raya ini lagi.

Menindak lanjuti kondisi tersebut, Pemda Mura baru – baru ini telah mengelar Rapat Koordinasi terkait penataan Tenaga Non ASN yang dipimpin langsung oleh Bupati Mura Heriyus SE berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB RI).

BACA JUGA  Upaya Tingkatkan PAD Bapenda Gelar Sosialisasi PKB dan BBNKB 

“Hasil koordinasi kita dengan pihak terkait di Jakarta, hingga kini belum diperoleh solusi yang aplikatif karena aturan yang ada belum memberi ruang fleksibel bagi daerah untuk menangani kebutuhan mendesak tersebut,” tutur Heriyus.

Seperti diketahui bersama, beberapa solusi tengah dipersiapkan oleh pemda setempat melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, “dari dua dinas teknis kita tengah mempersiapkan langkah penanganan seperti Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penerbitan Surat Penugasan Khusus untuk Tenaga Kesehatan, serta pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjang keberlangsungan tenaga pendidik,” papar bupati.

BACA JUGA  Generasi Muda Mampu Berikan Kontribusi Positif di Masyarakat

Heriyus kembali menambahkan terkait dengan solusi Tenaga Non ASN diluar sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah juga bakal mengajukan skema kontrak individu sebagai solusi jangka pendeknya.

“Tentunya dari hasil Rakor kita kemarin, akan kita bahas bersama DPRD, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami (pemerintah daerah.red) berharap melalui sinergi antar lembaga, kedepan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya (adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca