BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Kalangan DPRD Murung Raya mendukung upaya pemerintah daerah setempat dalam memperjuangkan nasib Tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara Non PNS.red), hal ini disampaikan anggota sekaligus Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie S Sos SH MH M AP, menurutnya keberadaan Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Administrasi Non ASN berperan vital dalam berlangsungnya stabilitas pelayanan publik.
“Keberadaan serta peran mereka selama dalam masa kerjanya sebelum dirumahkan sangat vital dalam dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Sehingga menjadi tugas dan kewajiban kita untuk memperjuangkan serta menghargai dan memberikan keadilan bagi tenaga kerja yang telah mengabdi selama ini,” kata Bebie, Jumat (16/5).
Bebie juga menegaskan, terkait dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat tentang ASN tersebut, tentunya DPRD selaku wakil rakyat mendukung langkah tersebut, namun pihaknya akan terus mengawasi, memberikan advokasi serta terus menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai kondisi di lapangan.
“Tentunya kami di DPRD mendukung kebijakan nasional seperti halnya penghapusan tenaga honorer, namun perlu tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi di daerah kita,” tegas politisi PDI Perjuangan.
Calon Doktor Hukum ini juga mengungkapkan alasan dukungannya ini. Menurutnya peran vital Tenaga Non ASN menjalankan fungsinya di sektor pendidikan, kesehatan, administratif dan pelayanan publik lainnya sangat diperlukan oleh pemerintah daerah.
“Selain beberapa peran vital dari Tenaga Non ASN, memberikan rasa keadilan sosial bagi mereka dengan kembali mempekerjakan tentu harus di ikuti dengan pemberian status dan perlindungan hukum merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka,” tegasnya. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.