Selasa, April 29, 2025
spot_img

PIMPINAN & SEGENAP WARTAWAN MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID ┃ MENGUCAPKAN ┃ HARI RAYA IDUL FITRI ┃ 1446 H / 2025 M ┃ MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN
BerandaADVERTORIALMoU Kerja Sama Pengelolaan dan Pengoperasian Bandara Dirung Antara Pemda Mura dan...

MoU Kerja Sama Pengelolaan dan Pengoperasian Bandara Dirung Antara Pemda Mura dan PT IMK Ditandatangani

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Langkah cepat dalam pengambilan kebijakan bagi kepentingan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura).

Salah satunya kembali disepakatinya MoU Kerja Sama Pengelolaan dan Pengoperasian Bandara Dirung oleh pihak Pemda Mura dalam hal ini Bupati Murung Raya Heriyus SE langsung menandatangani dengan pihak manajemen PT Indo Muro Kencana (PT IMK) sebagai pemilik aset dan izin dari bandara yang berstatus khusus ini.

BACA JUGA  Program Pengembangan Padi Lahan Kering 10.000 Ha di Murung Raya Dimulai
BACA JUGA  Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III DPRD Murung Raya Bahas RAPBD 2025

Pelaksanaan penandatangan perpanjangan kerjasama ini, dilaksanakan di Kantor Pusat PT IMK di Jakarta pada Kamis (20/3) lalu.

Bupati Murung Raya dalam siaran pers tertulisnya mengatakan, MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak tanpa melanggar regulasi yang berlaku demi kepentingan masyarakat Murung Raya dalam hal penyediaan trasportasi yang memadai.

BACA JUGA  Kajari Mura Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
BACA JUGA  Puluhan Anggota Polisi Perketat Pengamanan Kantor Bawaslu 

“Mengingat pada bulan Agustus 2025 mendatang Izin Bandara Khusus PT IMK ini habis masa berlakunya, sehingga perlu perpanjangan maupun MoU baru, dan hal ini sudah kita laksanakan langsung dengan pihak manajemen kantor pusatnya,” ujar Bupati.

Heriyus berharap jika dalam MoU ini nantinya ada hal-hal yang perlu ditingkatkan tentunya dapat disesuaikan dengan cepat mengingat adanya prinsip-prinsip dasar dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Aipda Rodie Sosialisasikan "Stop Bullying" dan Sisihkan Gaji Untuk Berbagi dengan Anak-Anak di TK Al Qur'an An Nur Juking Pajang
BACA JUGA  Suksesnya Pembangunan Jaringan Listrik Desa (Lisdes) Perlu Dukungan Masyarakat

“Apalagi usulan dari dinas terkait beberapa waktu lalu ingin melakukan perbaikan fasilitas bandara terutama Runway dan pagar keliling bandara untuk kebutuhan keamanan atau safety bagi masyarakat yang ada disekitar lingkungan bandara dengan menggunakan APBD kita kedepan. Tentunya hal ini perlu adanya kajian dan pertimbangan hukum yang jelas serta tertuang dalam MoU yang sudah kami tandatangani,” pungkasnya.(adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca