BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Langkah cepat dalam pengambilan kebijakan bagi kepentingan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura).
Salah satunya kembali disepakatinya MoU Kerja Sama Pengelolaan dan Pengoperasian Bandara Dirung oleh pihak Pemda Mura dalam hal ini Bupati Murung Raya Heriyus SE langsung menandatangani dengan pihak manajemen PT Indo Muro Kencana (PT IMK) sebagai pemilik aset dan izin dari bandara yang berstatus khusus ini.
Pelaksanaan penandatangan perpanjangan kerjasama ini, dilaksanakan di Kantor Pusat PT IMK di Jakarta pada Kamis (20/3) lalu.
Bupati Murung Raya dalam siaran pers tertulisnya mengatakan, MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak tanpa melanggar regulasi yang berlaku demi kepentingan masyarakat Murung Raya dalam hal penyediaan trasportasi yang memadai.
“Mengingat pada bulan Agustus 2025 mendatang Izin Bandara Khusus PT IMK ini habis masa berlakunya, sehingga perlu perpanjangan maupun MoU baru, dan hal ini sudah kita laksanakan langsung dengan pihak manajemen kantor pusatnya,” ujar Bupati.
Heriyus berharap jika dalam MoU ini nantinya ada hal-hal yang perlu ditingkatkan tentunya dapat disesuaikan dengan cepat mengingat adanya prinsip-prinsip dasar dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apalagi usulan dari dinas terkait beberapa waktu lalu ingin melakukan perbaikan fasilitas bandara terutama Runway dan pagar keliling bandara untuk kebutuhan keamanan atau safety bagi masyarakat yang ada disekitar lingkungan bandara dengan menggunakan APBD kita kedepan. Tentunya hal ini perlu adanya kajian dan pertimbangan hukum yang jelas serta tertuang dalam MoU yang sudah kami tandatangani,” pungkasnya.(adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.