MURUNG RAYA- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Murung Raya, Lulus Riadi, angkat bicara tentang maraknya kasus dugaan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa (Kades) dengan mengatasnamakan wartawan.
Ia meminta masyarakat tidak takut menghadapi oknum yang mengaku wartawan tapi tujuannya melakukan pemerasan.
“Jika memang ada unsur pemerasan, segera laporkan ke aparat penegak hukum. Tapi kalau itu berupa karya jurnalistik yang dinilai melanggar etika, adukan ke Dewan Pers,” tegas Lulus, Sabtu (12/7).
Menurutnya, profesi wartawan adalah profesi terhormat yang dijalankan dengan kode etik dan tanggung jawab moral. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 6, dijelaskan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apapun, termasuk uang ataun fasilitas bisa mempengaruhi independensinya.
“Pers (Wartawan) sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tugasnya sebagai kontrol sosial sangat penting bagi masyarakat,” tambahnya.
Lulus menyebut, Berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999, Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Dan dalam Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2, Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang professional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
“Wartawan yang sah harus memiliki identitas dari media tempatnya bekerja. Jika masyarakat ragu, bisa konfirmasi ke organisasi profesi seperti PWI, AJI, IJTI dan PFI atau melalui laman resmi Dewan Pers di dewanpers.or.id,” jelasnya.
Dijelaskannya, kalau ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, narasumber bisa menanyakan tentang indentitas diri wartawan tersebut. Apakah dia berasal dari media apa, organisasi mana dan sudah mengikuti UKW atau tidak.
“Karena itu menyangkut kredibitas dan profesionalisme wartawan. jangan sampai ulah oknum, nama baik wartawan menjadi tercoreng di mata public,” imbuhnya.
Ia mengajak masyarakat lebih kritis dan berani melaporkan jika merasa dirugikan. “Jangan takut pada wartawan. Tak semua orang yang mengaku wartawan benar-benar bekerja sesuai kode etik,” pungkas Lulus.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan terhadap Kepala Desa (Kades) Olung Ulu, Imar, dan kasus ini sudah dilaporkannya kepada pihak penegak hukum dengan didampingi lbert Chong SH selaku Penasihat Hukum. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.