Minggu, Desember 22, 2024
spot_img

SELAMAT HARI NATAL ┃25 DESEMBER 2024 & TAHUN BARU ┃ 01 JANUARI 2025
BerandaADVERTORIALObjek Wisata Arum Jeram Desa Cangkang Jadi Andalan Lomba Desa Wisata Tingkat...

Objek Wisata Arum Jeram Desa Cangkang Jadi Andalan Lomba Desa Wisata Tingkat Provinsi Kalteng

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan rapat persiapan visitasi dewan juri untuk penilaian lomba desa wisata tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Gedung Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (19/7/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Setda Mura, Batara didampingi Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab.Mura, Milwan Atmaja serta dihadiri perwakilan Perangkat Daerah, Camat Tanah Siang, Kepala Desa Cangkang dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Dewan Apresiasi Pelatihan Manajemen Usaha Bagi Pelaku UMKM

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa persiapan terkait visitasi dewan juri untuk penilaian lomba desa wisata sekaligus pembagian tugas masing-masing Perangkat Daerah yang bersangkutan untuk bertanggungjawab memfasilitasi dan mengelola setiap item yang akan dinilai, diantaranya, akses jalan, homestay, WC umum, keamanan, kelembagaan, pembuatan video wisata Desa Cangkang, produk kerajinan, makanan dan budaya lokal serta tatacara penyambutan tamu.

Asisten III Setda Kab.Mura, Batara mengatakan Desa Cangkang merupakan salah satu desa yang mempunyai wisata Arum jeram yang berada tepatnya di Kecamatan Tanah Siang. Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah, Desa Cangkang saat ini masuk sepuluh besar.

BACA JUGA  Ketua DPRD Mura Berharap Anggota DPRD Periode 2024 2029 Dapat Bersinergi dan Berkolaborasi

“Visitasi dewan juri penilaian lomba Desa Wisata Tingkat Provinsi akan dilaksanakan 10 s/d 11 Agustus 2024 sebagaimana ditegaskan pimpinan rapat,” kata Batara.

Ia juga menyampaikan agar semua pihak terkait terlibat agar bisa terlaksana dengan maksimal dan nilai yang baik. “Saya harapkan kerja keras kita dan dukungan semua elemen dari masyarakat, Pemerintah Desa, Kecamatan, Perangkat Daerah, serta pihak ketiga/ Perusahaan – perusahaan setempat,”tambahnya. (adv/bhz1)

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU