Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

SELAMAT DATANG DI PORTAL BERITA MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID
BerandaADVERTORIALMaksimalkan PAD Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PDRD di Evaluasi

Maksimalkan PAD Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PDRD di Evaluasi

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melakukan rapat evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Murung Raya Heriyus SE melalui Wakilnya Rahmanto Muhidin SHI MH mengatakan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari pegembangan dan penyesuaian yang terkait dengan aturan dan dasar hukum.

BACA JUGA  Wakili Murung Raya Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Kalteng Ini Pesan Wakil Bupati Kepada Empat Paskibraka Asal Mura

“Rapat ini memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan maupun pedoman Pemerintah Daerah untuk mengelola pajak daerah dan dan retribusi daerah (PDRD) kedepannya,” kata Wakil Bupati saat menyampaikan sambutan pada acara rapat evaluasi Perda tersebut di Jakarta, Kamis (22/5).

Menurut Rahmanto dalam evaluasi itu nantinya tentu tidak bisa lepas dari saran serta masukan semua pihak dalam rangka meminimalisir adanya ketidaksepahaman maupun kekeliruan di poin Perda PDRD itu nantinya.

BACA JUGA  Upaya Tingkatkan PAD Bapenda Gelar Sosialisasi PKB dan BBNKB 

Dalam kesempatan itu, Rahmanto menyebut jika evaluasi Perda PDRD itu tidak disegerakan tentunya akan merugikan daerah secara fiskal, mengingat bila semakin lama menunda maka semakin besar potensi kehilangan pendapatan asli daerah.

“Selain itu untuk pihak legislatif (DPRD) yang juga hadir pada evaluasi ini saya harapkan bisa cepat memproses Perda PDRD ini dan kepada seluruh OPD agar terus berkoordinasi ke Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan daerah,” tambah Rahmanto.

BACA JUGA  PAD Meningkat Dari Sektor Pajak dan Retribusi Diharapkan Jadi Motivasi Bagi OPD Lainnya

Terakhir Rahmanto menyampaikan penting untuk saling koordinasi dalam terkait Perda PDRD ini mengingat hasilnya merupakan salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu dalam evaluasi itu juga dihadiri Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, Ketua Bapemperda di DPRD Murung Raya Tuti Marheni, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura serta undangan rapat evaluasi terkait lainnya. (adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca