BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Bebie, S.Sos.,SH.,MM.,MAP kepada media ini pada, Sabtu (31/08/20222) melalui telepon WhatsApp.
Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.
” Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Bebie, S.Sos.,SH.,MM.,MAP, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain. Demikian juga kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional, katanya.
Bebie, S.Sos.,SH.,MM.,MAP Ketua DPRD Mura dari PDIP ini menjelaskan dalam hal ini, bingkai moral menjadi hal yang sangat penting. “Mudah-mudahan hal ini menjadi “roh” bagi semua pihak, sehingga wartawan dapat menyajikan informasi yang benar dan dapat menjadi penyambung lidah bagi siapa pun”, lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa sebentar lagi akan ada kampanye serentak di berbagai daerah terutama di Murung Raya yang kita cintai dan kita banggakan ini. “Dalam hal ini diperlukan netralitas dan kemerdekaan pers yang tidak memihak siapa pun, termasuk calon kepala daerah. Netralitas wartawan ini menjadi sesuatu yang penting dan jangan sampai diabaikan oleh oknum tertentu”, tukas Bebie. (Ian/Red).