MURUNG RAYA, BORNEOHITZ.ID – Ketua Komisi II sekaligus Anggota DPRD Murung Raya Bebie S Sos SH MM M AP menyatakan dukungannya denngan rencana pemerintah daerah setempat melakukan penandatangan MoU dengan pihak Yudikatif dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait investasi, yang rencannya hari ini Rabu (25/6) akan dilaksanakan.
Politisi asal PDI Perjuangan tersebut, juga menyampaikan harapannya kolaborasi ini nantinya dilakukan dalam koridor hukum dan sesuai dengan fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.
“Tentunya kerjasama ini dapat memberikan dampak positif karena memberikan perlindungan hukum terhadap program strategis daerah, meningkatkan kepercayaan investor, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan investasi oleh oknum birokrasi atau dari pihak ketiga,” kata Bebie, Rabu (25/6).
Selain itu juga, Bebie menambahkan agar kerjasama tersebut nantinya berjalan secara terbuka dan transparan.
“Kita sangat mendukung langkah strategis ini, sehingga jalannya investasi di daerah mendapatkan pendampingan dan pengamanan yang optimal dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat dan daerah,” tandasnya singkat.(adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.