BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Bupati Heriyus SE telah menyetujui Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang I Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (28/4).
Kesepakatan ini mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan serta masukan dari legislatif.
Dokumen Ranwal RPJMD ini akan dikonsultasikan ke Gubernur Kalteng untuk penyempurnaan agar selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD diharapkan selesai dalam waktu dekat dan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju dan semakin sejahtera lima tahun kedepan,” kata Ketua DPRD Rumiadi SE SH MH yang memimpin langsung rapat paripurna yang didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri Bupati Mura bersama seluruh jajarannya.
Sementara Bupati Murung Raya Heriyus SE saat diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa, Ranwal ini memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, serta program prioritas daerah yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam dokumen final RPJMD, pungkasnya. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.