BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Pasca terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan yang berujung tewasnya dua warga di sekitar kawasan pelaksanaan acara adat Totoh Numbeng di Betang Desa Tahujan Ontu Kecamatan Tanah Siang Selatan pada Sabtu (11/1) lalu menuai tanggapan beragam dari masyarakat, khususnya warganet di beberapa platform sosial media.
Tampak tidak sedikit tanggapan miring dari banyak komentar warganet atas adanya aktifitas praktek perjudian yang menurut mereka (warganet.red) jadi salah satu pemicu utama terjadinya banyak peristiwa tindak pidana ringan hingga berat sampai berujung menghilangkan nyawa orang lain.
Menanggapi kondisi ini Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah SIK MM melalui Kasatintel Iptu Yuliantho menegaskan bahwa pihaknya tegas tegak lurus dalam proses penegakan hukum, seperti yang diinstruksikan secara berjenjang dari Kapolri, Kapolda hingga Kapolres di wilayah hukum Polres Mura jajaran.
“Terkait dengan peristiwa hukum yang terjadi, tentu seperti yang di sampaikan oleh Bapak Kapolres penegakan hukum yang seadil-adilnya terus berproses,” ujar Kasatintel, Minggu (12/1).
Selain itu, terkait dengan adanya kegiatan perjudian di acara adat ini, Yuliantho membeberkan bahwa sebelumnya jauh-jauh hari pihaknya telah melakukan pendekatan dan edukasi kesemua pihak-pihak terkait bekerjasama dengan para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tidak melakukannya, dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya praktek ataupun kegiatan perjudian yang meresahkan dan yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat untuk dilakukan penindakan tegas terhadap aktifitas yang sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat.
“Kami dari jajaran kepolisian Polres Mura sesuai instruksi pimpinan menindak tegas adanya kegiatan perjudian, dan tentunya juga sangat menjunjung tinggi adat istiadat serta budaya dan kearifan lokal dimana tempat kami bertugas melayani masyarakat,” bebernya.
“Selain itu kita telah dan terus melakukan pendekatan secara preventif dan rehabilitatif terkait dalam melakukan pencegahan dan penindakan potensi munculnya aktifitas perjudian ini, baik dengan melakukan sosialisasi, patroli dan razia secara intensif,” tambahnya.
Menurutnya untuk meminimalisir hingga menghilangkan praktek perjudian yang berlindung dibalik kegiatan adat ini perlu waktu yang cukup panjang, dukungan, keseriusan dan komitmen semua pihak dan utamanya masyarakat adat di Murung Raya. Sehingga harapannya jika upaya ini berhasil, dipastikan akan berdampak positif bagi masyarakat dan generasi muda di Wilayah Hukum Polres Murung Raya, tandasnya. (bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.