BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Kalangan DPRD Murung Raya mengapresiasi sekaligus berharap kegiatan Program Desa Anti Korupsi (DAK) yang sedang dilakukan oleh pihak Inspektorat Provinsi Kalteng yang bekerjasama dengan Inspektorat kabupaten setempat dapat ditingkatkan pengawasan dan implementasi yang sifatnya berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Politisi asal PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi II Bebie S Sos SH MM M AP, legislator ini mengingatkan agar program seperti ini tidak hanya sekadar seremoni atau formalitas.
“Harapan kita kegiatan tersebut terus ditingkatkan, mengingat sangat penting. Benar-benar dijadikan dasar untuk kebijakan yang lebih luas dan berdampak nyata di tingkat desa,” kata Bebie, Jumat (7/3) lalu.
Anggota DPRD Murung Raya ini juga menekankan perlunya evaluasi terhadap hasil dari program percontohan ini.
“Tentunya sejauh mana program ini benar-benar mengurangi praktik korupsi di desa-desa yang sudah ditetapkan sebagai percontohan,” ujarnya lagi.
Selain itu Bebie juga menekankan agar peran serta dari masyarakat untuk bersama memantau pelaksanaan pembangunan didesanya masing-masing.
“pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini. Desa Anti Korupsi tidak hanya sekadar inisiatif pemerintah, tetapi juga harus melibatkan warga agar tercipta budaya antikorupsi yang kuat,” tandasnya singkat. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.