Sabtu, April 5, 2025
spot_img

PIMPINAN & SEGENAP WARTAWAN MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID ┃ MENGUCAPKAN ┃ HARI RAYA IDUL FITRI ┃ 1446 H / 2025 M ┃ MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN
BerandaADVERTORIALTiga Raperda Usulan Pemerintah Diharapkan Miliki Data Valid Serta Prinsip Birokrasi Sederhana...

Tiga Raperda Usulan Pemerintah Diharapkan Miliki Data Valid Serta Prinsip Birokrasi Sederhana dan Efisien

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Murung Raya dalam pandangan umumnya yang disampaikan para Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang I tahun 2025 merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar tiga Raperda usulan eksekutif tersebut sebelum disahkan menjadi Perda, Pemda wajib kantongi data yang valid serta menerapkan prinsip birokrasi sederhana dan efisien.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Momentum Penting Proses Demokrasi
BACA JUGA  Pj Bupati Mura Buka Turnamen Voli Bupati Cup 2024

“Kami dari fraksi PKS tentunya mendukung apa yang menjadi inisiatif pemerintah daerah terutama dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah. Namun kami memberikan catatan khusus agar dalam pelaksanaan ke tiga raperda ini pemerintah harus memiliki data yang valid khususnya raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” kata Ketua Fraksi PKS Imanudin S Pd I, Senin (17/3).

BACA JUGA  Pj Bupati Bersama Forkopimda Mura Sambut Kedatangan Taufik SH MH Bersama Jajarannya
BACA JUGA  Ratusan Masyarakat Hadiri Kampanye Bersama Willy dan Heriyus

Selain itu juga dalam penerapannya dilapangan, Imanudin meminta pemerintah daerah melalui dinas teknisnya untuk menerapkan prinsip-prinsip pelayanan birokrasi sederhana serta efisien.

“Birokrasi yang tidak kompleks sangat penting agar pelayanan publik berjalan efektif, ekonomi daerah berkembang, dan masyarakat tidak terbebani dengan prosedur yang sulit,” ujar putra daerah asli Kelurahan Puruk Cahu Seberang ini lagi.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Masyarakat Desa Muara Sumpoi Reses Perdana Dominggus Yoga 
BACA JUGA  Pemkab Mura-DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

“Dengan birokrasi yang tidak rumit tentunya seperti prosedur yang mudah dan cepat, pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabilitas, tentunya semuanya itu tidak membebani serta berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca