Rabu, November 20, 2024
spot_img

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL ┃10 NOVEMBER 2024 ┃ " TELADANI PAHLAWANMU CINTAI NEGERIMU "┃
BerandaBERITA UTAMASelama Buron Saleh Kendalikan Bisnis Narkoba Di Kampung Puntun

Selama Buron Saleh Kendalikan Bisnis Narkoba Di Kampung Puntun

BORNEOHITZ.ID, PALANGKARAYA – Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 586.k/pid.sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022, Saleh (39) dinyatakan hilang dan melarikan diri. Dari hasil penelusuran BNN, diketahui Saleh melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. Ia berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya.

Karena tak ada tempat yang bisa Ia tuju, Saleh bermigrasi ke Banjarmasin. Satu bulan lamanya menetap di Banjarmasin, setelah merasa situasinya aman, Ia memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Jl. Rindang Banua Gang Aklak Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA  Ingin Tau Keluhan Masyarakat Pj Bupati Mura Bertemu Langsung Dengan Puluhan Ketua RT di Kelurahan Beriwit

Setibanya di kampung halaman, Ia kembali melakoni perannya sebagai bandar narkoba. Bak seekor kancil, Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya. Ia memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Saleh menerima barang dari seorang bandar besar berinisial Koh A yang mengaku berdomisili di Kota Semarang. Koh A mengirim sabu melalui Banjarmasin menggunakan jalur darat yang kemudian diterima oleh kaki tangan Saleh berinisial AA yang kini masih DPO. Kemudian barang dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang berlokasi di belakang rumah Saleh.

BACA JUGA  Bawaslu Mura Kabulkan Gugatan TOP

Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E, yang berhasil ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan. Secara berkala, tepatnya setiap satu minggu sekali, uang tersebut disetor kepada anak buah Saleh lainnya berinisial US yang kini buron. Peran US adalah sebagai penyetor uang hasil dagangan Saleh kepada bandar utamanya yakni, Koh A.

Komunikasi antara Saleh dan Koh A hanya sebatas laporan berapa jumlah uang yang telah disetor US. Dari hasil penelusuran Tim BNN, diketahui omset perhari dari bisnis haram yang dijalankan mereka berkisar antara 50 hingga 100 juta rupiah.

BACA JUGA  DPRD Murung Raya Dukung Pencegahan Kawasan Kumuh

Kepada petugas, Saleh mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak tahun 2016. Namun, saat ditangkap di tahun 2021 lalu dan kemudian buron, peran Saleh hanya sebagai pengendali, dan menerima fee dari bos besarnya, yakni Koh A. Berdasarkan pengakuan E, besaran fee yang diterimanya pun terbilang besar, yakni Rp 50 juta untuk setiap satu kilo penjualan sabu. Sementara itu, jumlah setoran yang harus diberikan Saleh kepada Koh A mencapai Rp 750 juta setiap kilonya.

Total tersangka yang diamankan bersama Saleh sebanyak 2 orang, yakni E dan M alias U. Sebanyak 10 orang lainnya turut terjaring guna dimintai keterangan dan dipastikan keterlibatannya. Dengan adanya penangkapan ini, Saleh akan segera menebus perbuatannya atas Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang disangkakan kepadanya saat putusan sidang tahun 2022 silam.

BACA JUGA  Hari Ini Putusan Sengketa Pasangan Bakal Calon Perseorangan Dibacakan

Hingga saat ini, BNN tetap fokus melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) pada setiap kasus tindak pidana narkotika, termasuk yang dilakukan oleh komplotan Saleh.

Apa yang tengah dilakukan BNN mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya. Ini menjadi bukti nyata bahwa BNN akan melakukan tindakan TEGAS terhadap kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Kampung Puntun, wilayah kekuasaan Saleh, yang juga menjadi lokasi penangkapannya. (lus/red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIRGAHAYU HUT RI KE 79

- Advertisement -spot_img
IKLAN UCAPAN DIRGAHAYU HUT RI KE 79 " NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU "spot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_imgspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img
UCAPAN SELAMAT HARI JADI KE - 22 KABUPATEN MURUNG RAYAspot_img

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img

UCAPAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE - 78 TAHUN

- POLRI PRESISI UNTUK NEGERI MENUJU INDONESIA EMAS -spot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU