BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Masih belum dilakukannya proses Penggantian Antarwaktu di DPRD Murung Raya (Mura) dipastikan bakal menghambat proses legislasi dan pengambilan keputusan hingga penundaan Rapat Paripurna.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD setempat Andri Raya S STP, yang mengungkapkan secara kedinasan telah memberikan saran dan masukan kepada Pimpinan DPRD untuk dapat berkomunikasi dengan partai politik terkait.
“Tentunya secara kedinasan kami sudah menyampaikan saran dan masukan kepada unsur Pimpinan DPRD agar segera mengusulkan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD yang sudah resmi keluar surat keputusan pemberhentiannya, dan ini merupakan ranah mereka (pimpinan DPRD.red) untuk berkomunikasi dengan partai politik,” kata Sekwan saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (18/2).
Sekwan kembali menerangkan bahwa pihaknya sangat siap untuk sesegera mungkin memproses secara administrasi PAW tersebut, “Kami sifatnya menunggu saja, dan kapan saja siap melakukan proses administrasinya, tentu jika komunikasi politik antara pimpinan DPRD dengan partai politik terkait sudah rampung,” terangnya lagi.
Kondisi ini menurutnya merugikan DPRD, karena dengan kurangnya jumlah Anggota DPRD sulit mencapai Kourum dalam setiap penyelenggaraan rapat paripurna, tandasnya. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.