BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyerahan tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) dari pemerintah daerah setempat.
Rapat paripurna ini dihadiri lebih dari 50 persen dari total anggota DPRD Mura yang berjumlah 25 orang anggota, dan juga turut dihadiri unsur FORKOPIMDA serta jajaran dari Pemkab Murung Raya.
Wakil Ketua I DPRD Mura Likon SH MM yang memimpin langsung Rapat Paripurna ini mengatakan bahwa, mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buaah raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” kata Politisi dari Partai Nasdem ini saat membuka Rapat Paripurna, Senin (5/8/2024).
Sementara ditempat dan kesempatan yang sama, Pj Bupati Murung Raya Dr Drs Hermon Msi yang berkesempatan menyampaikan sambutannya menjelaskan terkait dengan dokumen raperda diantaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Pj Bupati.
Dua raperda lainnya ini tentu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2025-2045) bertujuan untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak November 2024 yang akan datang.
Serta Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam upaya bertanggungjawab dan melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Tujuannya agar masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan,” tandasnya. (yud)