BORNEOHITZ.ID, PALANGKARAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Repbulik Indonesia (RI) Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si meresmikan Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Jalan Tangkasiang Palangka Raya pada, Jum’at (09/8/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Deputi Pencegahan, Irjen Pol DR. Richard Nainggolan, S.H., M.M., MBA, Deputi Dayamas, Irjen Pol Drs. Heri Maryadi, M.M., Plt. Deputi Rehabilitasi, Brigjen Pol dr. Farid Amansyah, Sp. PD, Karo Umum, Brigjen Pol Drs. M. Indra Gautama, M.Si., CFrA, Karo Humpro, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., Direktur Intelijen, Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H., Direktur PLRIP, dr. Bina Ampera Bukit, Inspektur I Ittama BNN RI, Drs. Ahmad Alwi, M.H., CFrA, Kepala Bagian Protokol dan Hubungan Antar Lembaga, Kombes Pol. Natalya Dewi Dina Tonglo, S.H. dan Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia datang dengan didampingi Penasihat Darma Wanita Persatuan (DWP) BNN RI, Rita Hukom, Beserta Pejabat Madya dan Pejabat Pratama Rita Hukom yang merupakan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) BNN RI.
Sementara gedung rehabilitasi tersebut merupakan hibah dari pemerintah Provinsi Kalteng dengan nilai hibah sebesar 2 Miliar rupiah, Gedung ini dibangun pada Tahun 2021 dengan luas kurang lebih 350.5 M2 dan selesai di tahun yang sama.
Dengan adanya gedung ini sebagai langkah baik dimanfaatkan sebagai ruang administrasi rehabilitasi pada tahun 2023, dan operasional sebagai tempat rehabilitasi rawat inap tahun 2024 tepatnya 24 juli 2024 dengan target 6 orang klien dan realisasi klien saat ini berjumlah 4 orang.
Kepala BNN RI menyampaikan dengan adanya gedung rehabilitasi tersebut, harapannya bisa melaksanakan amanat undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jelasnya.
“Dengan keterbatasan kita yang ada, harapannya kita bisa menampung sebagian banyak masyarakat kita yang ingin direhabilitasi,” tukasnya. (B.dotCom/Lusy)