BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya terkait temuan dan rekomendasi pengelolaan aset tetap atau Barang Milik Daerah (BMD).
Berdasarkan hasil koordinasi serta rekomendasi yang disampaikan saat menerima kunjungan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam agenda Exit Meeting yang berlangsung di ruang kerja Bupati beberapa waktu yang lalu, menjadi perhatian khusus orang nomor satu di Murung Raya ini.
“Beberapa waktu lalu Saya bersama Pak Rahmanto sudah berkoordinasi dengan pihak BPK, dan berdasarkan rekomendasi mereka terkait pengelolaan keuangan daerah khususnya Aset Tetap atau Barang Milik Daerah ini kami akan mengambil langkah-langkah yang sistematis salah satunya menindaklanjuti temuan secara cepat dan tepat,” kata Bupati Mura Heriyus SE saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (17/3).
Bupati kembali menuturkan langkah cepat yang akan dilakukan adalah akan membentuk Tim Khusus untuk menangani penyelesaian temuan BMD berupa tanah, peralatan dan mesin, maupun gedung dan bangunan tersebut.
“Salah satu yang menjadi masalah bagi kita saat ini temuan aset daerah berupa bangunan dan tanah yang sulit kita mendapatkan dokumen penyerahan yang sah, namun asetnya ada khususnya saat kabupaten kita dimekarkan dari Kabupaten induk Barito Utara dulu,” tuturnya.
“Selain itu temuan administratif selanjutnya adalah terkait dengan masih tidak teraturnya pendataan atau inventarisasi aset-aset daerah kita sejak mulai menjadi kabupaten difinitif dulu khususnya untuk jenis aset peralatan dan mesin. Baik permasalahan barangnya ada tetapi dokumennya tidak ada muaupun ada dokumennya ada tetapi aset barangnya tidak ada,” paparnya lagi.
Terkait temuan ini Bupati Mura akan sesegera mungkin melakukan pembenahan dan penyelesaian melalui tim khusus yang nantinya berkerjasama serta berkoordinasi dengan BPKAD dan Inpektorat kabupaten.
“Ini Komitmen kita untuk menyelesaikan temuan BPK RI secara efektif serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan, kehilangan atau temuan dari BPK untuk tahun-tahun selanjutnya,” pungkas Bupati Mura. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.