BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya untuk mencari formula yang tepat untuk dapat menekan maupun menanggulangi masalah persampahan yang terjadi khususnya di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya serta secara umum seluruh wilayah kabupaten. Salah satunya dengan menginiasi rancangan peraturan daerah (raperda.red) Pengelolaan Sampah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna yang digelar pada, Senin (17/3) malam.
“Terkait dengan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya, dapat kami sampaikan penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berwawasan lingkungan, komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” kata Wakil Bupati.
Rahmanto juga mengungkapkan, dengan adanya komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, maka persoalan sampah bisa diselesaikan dengan baik.
“Pengelolaan sampah yang terbaik adalah pengelolaan sampah yang di lakukan sejak dari sumbernya (hulu) yang melibatkan swasta dan masyarakat sebagai aktor utama dalam melalukan pengurangan sampah,” ungkapnya lagi.
Paradigma lama yang masih bertumpu pada sistem 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) harus diganti dengan paradigma baru yang bertumpu pada sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Paradigma baru ini menuntut masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya dengan ikut terlibat aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari sumbernya,” pungkas Rahmanto. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.