Selasa, April 29, 2025
spot_img

PIMPINAN & SEGENAP WARTAWAN MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID ┃ MENGUCAPKAN ┃ HARI RAYA IDUL FITRI ┃ 1446 H / 2025 M ┃ MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN
BerandaADVERTORIALMelalui Usulan Raperda Pengeloaan Sampah Komitmen Pemda Tanggulangi Masalah Persampahan

Melalui Usulan Raperda Pengeloaan Sampah Komitmen Pemda Tanggulangi Masalah Persampahan

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya untuk mencari formula yang tepat untuk dapat menekan maupun menanggulangi masalah persampahan yang terjadi khususnya di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya serta secara umum seluruh wilayah kabupaten. Salah satunya dengan menginiasi rancangan peraturan daerah (raperda.red) Pengelolaan Sampah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna yang digelar pada, Senin (17/3) malam.

BACA JUGA  Proses dan Hasil Pembangunan Penting dipublikasikan
BACA JUGA  Pilih Pasangan Calon Pemimpin Daerah Yang Mampu Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

“Terkait dengan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya, dapat kami sampaikan penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berwawasan lingkungan, komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” kata Wakil Bupati.

Rahmanto juga mengungkapkan, dengan adanya komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, maka persoalan sampah bisa diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA  Kabar Gembira, HEBAT Pastikan TPP ASN Ada dan Terus Meningkat
BACA JUGA  Pj Bupati Sambut Kedatangan Kajari Mura yang Baru

“Pengelolaan sampah yang terbaik adalah pengelolaan sampah yang di lakukan sejak dari sumbernya (hulu) yang melibatkan swasta dan masyarakat sebagai aktor utama dalam melalukan pengurangan sampah,” ungkapnya lagi.

Paradigma lama yang masih bertumpu pada sistem 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) harus diganti dengan paradigma baru yang bertumpu pada sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

BACA JUGA  Tujuh fraksi DPRD Mura Menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda
BACA JUGA  Even Festival Budaya Sebagai Sarana Edukasi Bagi Generasi Muda

“Paradigma baru ini menuntut masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya dengan ikut terlibat aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari sumbernya,” pungkas Rahmanto. (adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ViaBHZ1
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca