BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Secara umum kalangan anggota DPRD Murung Raya mendukung pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda.red) inisiatif pemerintah daerah setempat menjadi peraturan daerah (perda.red). Namun beberapa catatan khusus disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang ada di Gedung Rakyat Kabupaten Murung Raya tersebut, salah satunya datang dari pandangan umum Fraksi PKB dalam rapat paripurna, Senin (17/3) lalu.
“Tiga raperda ini tentunya bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah kita, dengan adanya Raperda yang akan menjadi Perda ini akan menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan daerah,” kata juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PKB Mahyono S Kom.
Fraksi PKB berharap pemerintah daerah setempat telah mempersiapkan juklak dan juknis atas pelaksanaan dari rencana Perda ini, karena berkaitan langsung dengan hajat masyarakat Murung Raya.
“Kami merekomendasikan beberapa hal yang perlu penjadi perhatian pemerintah daerah dalam pengusunana beberapa rencana perda ini, diantaranya wajib memperhatikan pengelolaan drainase dalam lingkungan perumahan nantinya agar tidak menjadi penyebab langsung potensi banjir,” ungkap Mahyono lagi.
“Selain itu tidak kalah pentingnya sosialisasi dan imbauan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat terkait dengan larangan membuang sampah di bantaran sungai,” pungkasnya. (adv/bhz1)
Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.