Jumat, Mei 23, 2025
spot_img

SELAMAT DATANG DI PORTAL BERITA MEDIA ONLINE BORNEOHITZ.ID
BerandaADVERTORIALFraksi PAN Sampaikan Catatannya Dalam Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Usulan Eksekutif

Fraksi PAN Sampaikan Catatannya Dalam Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Usulan Eksekutif

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Terdapat sepuluh poin yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Masukan dan saran dari Fraksi PAN tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi di Rapat Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3).

Liangsoi menyebutkan bahwa fraksi PAN dapat menerima 3 buah Raperda yang diusulkan dan untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Anggota DPRD Harapkan Adanya Penanganan Perbaikan JAlan Lintas Kabupaten

Berikut panyampaian pandangan Fraksi PAN DPRD yang tercantum dalam 10 poin masukan dan saran tersebut.

Berharap melalui raperda pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dapat menjamin terselenggaranya pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat jangka panjang serta meningkatkan kemajuan dan kehidupan sosial.

Dengan adanya Raperda Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. bisa memberikan kepastian hukum dan kepatuhan dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan pemukiman.

BACA JUGA  Pemkab Mura Gelar Rapat Penyusunan Master Plan Pembangunan BBH

Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan menekankan pentingnya memberikan penghormatan dan perlindungan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara yang memiliki martabat.

Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial.

BACA JUGA  Peningkatan Kebutuhan Dasar Masyarakat Pedesaan Menjadi PR Pemerintah Daerah

Mengharapkan pemerintah dan swasta untuk berperan aktif dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan layanan, fasilitas, dan program yang inklusif.

Mendorong adanya terobosan baru dalam pengaturan penyandang disabilitas agara mudah terpantau dan terkontrol secara sistemik.

Pemerintah diminta agar bisa memperhatikan juga kelompok rentan. seperti anak-anak, wanita hamil, lansia, orang miskin dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Dewan Apresiasi Program KMS Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Fraksi PAN juga .endukung Raperda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murng Raya dengan catatan Pemerintah harus Bertanggung jawab dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar masyarakat tidak lagi ada alasan mengani permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan membuang sampah sembarangan.

Fraksi PAN mendorong upaya pengurangan Pengunaan kantong plastik.

BACA JUGA  Dewan Apresiasi Pelatihan Manajemen Usaha Bagi Pelaku UMKM

Fraksi PAN juga meminta dinas terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan menyediakan wadah sampah yang memadai bagi warga.

Dan disediakan diberbagai titik strategis perkotaan maupun di Pedesaan. Juga terus memastikan bahwa fasilitas pengelolaan sampah, seperti tempat sampah, tersedia di setiap Kawasan dan Pemukiman. (adv/bhz1)


Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN ANDA DISINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Paling Populer

KOMENTAR TERBARU

Eksplorasi konten lain dari Borneo Hitz

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca